GOTV.Network.Bumi Panua – Rapat Paripurna ke 10 yang digelar DPRD Pohuwato kali ini dalam rangka pembicaraan tingkat 2 penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2025 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2025 yang berlangsung di aula sidang utama DPRD Pohuwato. Senin (25/11/2024).
Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento memimpin jalannya rapat Paripurna ini yang didampingi Wakil Ketua 2 Delpan Yanjo, dari eksekutif hadir Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga.
“Sebelumnya tim anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah telah membahas APBD 2025 ini bersama seluruh OPD dan Camat,”ujar Beni Nento
Dikatakan Ketua DPRD Beni Nento untuk penetapan program peraturan daerah ada 17 ranperda yang nantinya akan dibahas di tahun 2025 mendatang.
Dari 17 ranperda 7 diantaranya adalah Usul Inisiatif DPRD yaitu, ranperda Perubahan atas perda nomor 8 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD, ranperda tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren, ranperda tentang Penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data prestasi, ranperda tentang pengaturan dan pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, ranperda tentang Penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, ranperda tentang pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha kecil.
Sementara itu 10 ranperda lainnya adalah Usul Pemerintah Daerah. Paripurna kali ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, dan Pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Pohuwato. (WH)













