
Gorontalo.tv.Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna ke-14 dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran sebelumnya. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 14 Mei 2025, ruang rapat DPRD Pohuwato.
Dibuka langsung oleh ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan di hadiri oleh bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga,wakil bupati Pohuwato,Iwan S adam, wakil ketua II, Delpan Yanjo, wakil ketua I Hamdi alamri, dan jajaran Forkompinda sekabupaten Pohuwato
“ Melalui rapat paripurna ini kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Pohuwato,” Ujar Ketua DPRD Pohuwato.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan hadir langsung untuk menyampaikan LKPJ sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja tahunan oleh DPRD.
Tak hanya itu, dalam rapat tersebut juga akan dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap isi laporan, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Pohuwato.
Hingga berita ini diturunkan, proses rapat paripurna masih berlangsung. Beberapa anggota DPRD telah dijadwalkan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang akan menjadi bahan awal bagi pembahasan lanjutan oleh Pansus.(WH)












