Gorontalo.tv.Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas Program Kegiatan Bantuan Kepada Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKBSM) dan Bantuan Kepada Karang Taruna serta LKS, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo di pimpin langsung Koordinator dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.Selasa (24/01/2023)
Terungkap dalam rapat tersebut, bahwa Dinas Sosial Bidang Kesejahteraan telah menurunkan nilai bantuan kepada Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) yang semula pada tahun 2022 sekitar 9 juta, namun pada tahun 2023 ini Dinas Sosial hanya memberikan bantuan sekitar 3,5 juta rupiah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna menilai, bahwa penurunan nilai bantuan kepada WKSBM ini belum melalui pengkajian
“Penurunan WKSBM ini tidak dikaji secara matang dan imbasnya adalah tidak bisa mengakomodir kebutuhan dari WKSBM itu sendiri,” jelas Hamid Kuna
Karena menurut Hamid Kuna, penurunan nilai bantuan dari Dinas Sosial kepada WKSBM sudah termasuk bantuan bagi karang taruna serta rukun duka, olehnya ia berharap agar segera direvisi kembali.
“Kami berharap perlu adanya revisi terkait bantuan kepada WKSBM ini, tetap menjadi 9 juta supaya bantuan ini bisa mengakomodir kebutuhan dari program WKSBM yang akan dijalankannya, Saya minta juga Dinas Sosial Bidang Kesejahteraan Provinsi Gorontalo untuk merubah kebijakan penurunan WKSBM ini tidak dijalankan,”pungkasnya.(Ricky/adv)
