
Gorontalo.tv.Pohuwato — Menyusul aksi demonstrasi besar yang digelar Aliansi Massa Rakyat Melawan (AMM) di kantor DPRD Pohuwato pada Senin (08/12/2025), Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, memberikan pernyataan tegas terkait tuntutan para penambang.
Dalam aksi yang diterima langsung olehnya, Nasir menepis isu bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) telah dibahas atau dimasukkan dalam dokumen Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“DPRD tidak tinggal diam. Kami menanggapi serius apa yang menjadi tuntutan masyarakat penambang. PSN itu sudah klir, DPRD tidak setuju untuk dimasukkan dalam dokumen Pansus RTRW,” tegas Nasir.
“Kebetulan saya juga Ketua Pansus RTRW,” tambahnya.
Sebelumnya, massa AMM mendesak DPRD menggunakan langkah-langkah konstitusional, termasuk hak angket, untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membelit para penambang. Mereka menilai DPRD harus mengambil sikap tegas agar kepentingan rakyat, terutama yang bergantung pada sektor pertambangan, tidak terus terabaikan.
Dengan pernyataan resmi ini, Nasir menegaskan bahwa DPRD siap melanjutkan langkah-langkah politik dan kelembagaan untuk mengurai persoalan yang tengah memanas di Pohuwato.(ars)












