Gorontalo.tv.Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025), di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hamdi Alamri. Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, perwakilan Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat bersamaan sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pohuwato atas persetujuan yang diberikan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bukti keseriusan dan tanggung jawab DPRD dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga menghasilkan persetujuan bersama.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pohuwato sesuai harapan masyarakat dan regulasi yang berlaku,” ujar Wabup Iwan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjaga serta memperkuat sinergi dengan DPRD guna memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.
Rapat paripurna dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Pohuwato, sebagai tanda sahnya kesepakatan tersebut.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat II, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ars)













