Provinsi Gorontalo

Fraksi NasDem DPRD Provinsi Gorontalo minta tata tertib DPRD dibahas lebih dulu sebelum AKD

Ridwan Monoarfa saat diwawancarai seusai pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/10/2024.

GOTV.Network.deprov – Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Gorontalo, menginginkan pembahasan Tata Tertib DPRD yang lebih dulu dibahas dibandingkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024 -2029, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/10/2024).

Ridwan Monoarfa mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan definitif DPRD Provinsi Gorontalo, maka langkah yang akan dilakukan selanjutnya yaitu penetapan tata tertib DPRD untuk periode 2024 – 2029, serta pembentukan AKD. Namun Fraksi Partai Nasdem menginginkan agar tata tertib DPRD lebih dulu dibahas, walau sebagian fraksi meminta agar AKD lebih dulu dirampungkan.

“Kami sendiri dari Fraksi Nasdem itu menghendaki tata tertib lebih awal dibahas. Kenapa demikian,karena Hal ini terkait pedoman apa yang dilaksanakan AKD, tapi ada yang berpendapat berbeda mereka maunya AKD biar lekas kerja supaya langsung ada pembagian kerja tugas tanggung jawab” urai Ridwan.

Namun Ridwan Monoarfa menjelaskan jika hal itu masih akan didiskusikan dimasing-masing fraksi, apakah akan di Pleno kan atau cukup melalui lobi-lobi.

Diakuinya pembahasan tata tertib DPRD kemungkinan akan memakan waktu cukup lama, sebab masih akan mengajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun dari pembahasan tata tertib dewan, nantinya akan menjadi pedoman pembentukan AKD.

“kalau menunggu tata tertib akan lebih lama lagi, tapi kalau menunggu satu dua minggu lagi saya rasa tidak terlalu lama, harapan kami tata tertib (didahulukan-red), karena di situ kita akan lihat apa yang akan dikerjakan oleh AKD” jelas Ridwan.

Rencana perubahan tata tertib DPRD diusulkan dalam Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan 2024 – 2029. Dengan demikan, karena usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, maka tata tertib yang lama akan diperbarui dengan tata tertib dewan yang baru. (RSH)

Related posts

rtp slot