Gorontalo.tv.Pohuwato – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, didampingi sejumlah anggota DPRD Pohuwato, menerima aksi massa dari Aliansi Orang Pohuwato Merdeka (OPM) di halaman Kantor DPRD Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (26/01/2026).
Dalam aksi tersebut, massa OPM menyampaikan lima tuntutan utama, yakni audit AMDAL seluruh perusahaan di Pohuwato, penggunaan hak angket DPRD terkait persoalan lingkungan, penyediaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk relokasi penambang lokal, pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah pertambangan, serta penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan tambang emas di Pohuwato.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan apresiasinya kepada massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi ke DPRD.
“Atas nama pimpinan DPRD Pohuwato, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang dilakukan oleh teman-teman OPM untuk datang ke kantor DPRD, kantor rakyat, kantor kita semua untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Beni.
Terkait tuntutan audit AMDAL, Beni menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar sembilan hingga sepuluh perusahaan di Kabupaten Pohuwato yang wajib memiliki AMDAL dan seluruhnya masih dalam proses.
“Di Pohuwato ini ada kurang lebih sembilan sampai dengan sepuluh perusahaan yang wajib AMDAL, dan ini sementara berproses. Besok kami undang pihak perusahaan,” ujarnya.
Beni juga menyinggung persoalan banjir di Hulawa yang selama ini saling diklaim antara perusahaan dan penambang rakyat
“Minggu lalu kami baru pulang, sebelumnya kami DPRD turun sampai ke Borose melihat aktivitas itu, karena ini terkait banjir di Hulawa yang sudah berapa kali saling mengklaim. Perusahaan bilang ini banjir adalah PETI, sementara para penambang merasa ini bukan dari kegiatan PETI,” jelasnya.
Untuk memastikan penyebab banjir tersebut, DPRD Pohuwato telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan saat ini masih melakukan pembahasan internal.
“Untuk memastikan ini, DPRD sudah turun dan insyaallah kami sementara rapatkan, dan masih berusaha mencari tim ahli dari para akademisi untuk sama-sama mengkaji AMDAL perusahaan, khususnya perusahaan tambang,” kata Beni.
Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa audit AMDAL juga akan melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah membentuk tim gabungan.
“Terkait audit AMDAL ini kami juga sudah mendapatkan informasi dari teman-teman provinsi, karena ini sudah disuarakan di provinsi. Ada tim yang dibentuk di Provinsi Gorontalo yang akan turun ke Desa Hulawa. Ini tim gabungan,” pungkasnya.
DPRD Pohuwato menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan persoalan lingkungan di wilayah Pohuwato ditangani secara serius dan transparan. (ars)












