GOTV.Network.Bumi Panua – DPRD Pohuwato kembali menggelar Rapat Paripurna ke 62 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Pohuwato.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Nasir Giasi, yang dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 ini merupakan kelanjutan dari RPJPD 2009-2025 yang akan berakhir.
“Hasil evaluasi dan capaian RPJPD 2009-2025 menjadi dasar penyusunan RPJPD 2025-2045,” jelas Suharsi Igirisa
Selain itu Suharsi Igirisa menyampaikan RPJPD memiliki peran penting dalam menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta memastikan penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.
“RPJPD ini merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 tahun,”jelasnya.
Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dilakukan dengan mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi, serta mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah.
“Cita-cita jangka panjang ini dicapai melalui 8 misi, 17 arah kebijakan pembangunan, dan 45 indikator sasaran utama pembangunan,”tegas Suharsi Igirisa
Dalam Rapat Paripurna ke 62 kali ini ketua DPRD Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua 1 Nirwan Due dan Wakil Ketua 2 Idris Kadji. Turut hadir pula Sekda, para asisten, dan para pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pohuwato. (WH)












