Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

Paripurna Ke – 62 Wabup Serahkan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025 – 2045

79
×

Paripurna Ke – 62 Wabup Serahkan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025 – 2045

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Bumi Panua – DPRD Pohuwato kembali menggelar Rapat Paripurna ke 62 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kabupaten Pohuwato.

Example 300x600

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Nasir Giasi, yang dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa.

Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 ini merupakan kelanjutan dari RPJPD 2009-2025 yang akan berakhir.

“Hasil evaluasi dan capaian RPJPD 2009-2025 menjadi dasar penyusunan RPJPD 2025-2045,” jelas Suharsi Igirisa

Selain itu Suharsi Igirisa menyampaikan RPJPD memiliki peran penting dalam menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta memastikan penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.

“RPJPD ini merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang untuk 20 tahun,”jelasnya.

Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dilakukan dengan mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi, serta mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah.

“Cita-cita jangka panjang ini dicapai melalui 8 misi, 17 arah kebijakan pembangunan, dan 45 indikator sasaran utama pembangunan,”tegas Suharsi Igirisa

Dalam Rapat Paripurna ke 62 kali ini ketua DPRD Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua 1 Nirwan Due dan Wakil Ketua 2 Idris Kadji. Turut hadir pula Sekda, para asisten, dan para pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pohuwato. (WH)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *