GOTV – DPRD Kabupaten Bone Bolango melakukan Rapat Paripurna ke 37, dalam rangka pembicaraan tingkat 1 terhadap ranperda tentang APBD Bone Bolango tahun anggaran 2021. Rapat paripurna yang berlangsung diruang sidang DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Halid Tangahu, dan dihadiri Penjabat Sementara Bupati Bone Bolango, Mohammad Nadjamudin.
Penjabat Sementara Bupati Bone Bolango, Mohammad Nadjamudin dalam pemaparannya menyampaikan, tahun 2021 merupakan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Bone Bolango periode tahun 2016-2021. Namun akibat pandemi virus corona, membuat rencana kerja ditahun 2020 ini banyak yang mengalami penyesuaian, diantaranya diperuntukan untuk penanganan kesehatan dan bantuan jaring pengaman sosial.
Dalam rapat paripurna ini, seluruh pandangan fraksi di DPRD Bone Bolango menyetujui ranperda APBD Bone Bolango tahun anggaran 2021 untuk selanjutnya dibahas menjadi perda.