GORONTALO.TV.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke 108 dalam rangka penyerahan Rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022, rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gororntalo Paris Jusuf. Senin (03/04/2023)
Usai menggelar rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengungkapkan, bahwa paripurna yang digelar kali ini dalam rangka membahas dan membicarakan hasil daripada laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022, yang diawali dengan pembahasan pengambilan keputusan secara internal.
Menurut Paris Jusuf, dimana hasil keputusan secara internal tersebutlah yang di bawa ke rapat paripurna ke dua yang merupakan rekomendasi legal formal, yang telah disampaikan secara langsung oleh Sekertaris Dewan DPRD Provinsi Gorontalo.
Paris Juga mengaku bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini dalam pembahasannya sudah sesuai mekanisme dan target-target waktu yang telah di tetapkan yaitu kurang lebih selama 30 hari.
Rapat Paripurna yang ke 108 telah menghasilkan sebelas point yang merupakan rekomendasi dari semua aspek. Deprov berharap dari sebelas point rekomendasi tersebut agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur Gorontalo agar supaya masalah-masalah tersebut bisa tuntas.(Ricky/adv)
