Halaman di depan rumah milik mun laiya ini di pagari dengan kayu yang dilapisi kawat berduri oleh pemilik lahan hingga menyisahkan 30 centi meter dari dinding rumah.
Akibat akses jalan di pagar oleh pemilik lahan penghuni rumah yang di tinggali oleh 4 kepala keluarga dan 14 jiwa ini kesulitan untuk keluar rumah karena lahan yang telah di pagar oleh pemilik lahan tersebut satu satunya akses jalan untuk keluar rumah.
Semetara itu ahli waris pemilik lahan noval kuntuen mengatakan dirinya sengaja memagari lahan karena lahan tersebut hak miliknya sejak tahun 1983 dan telah memiliki sertifikat.
Sebelum di pagar dirinya dan penguni rumah telah di mediasi di kelurahan sejak bulan januari lalu namun mediasi tersebut tidak medapat solusi karena pemghuni rumah tidak menemui pemilik lahan.
Selan itu mediasi juga tidak mendapat solusi karena ahlinwaris pemilik lahan juga mematok harga yang mahal padahal penghuni rumah ingin membeli sebagian lahan untuk akses jalan namun penghuni rumah tidak mampu membeli karena pemilik lahan mematok harga tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak.